Dalam kesempatan ini Ibu Ani mengingatkan bahwa persoalan anak jalanan sangat kompleks. Namun anak jalanan juga anak Indonesia yang merupakan generasi penerus bangsa, dan berperan strategis untuk menjamin kelangsungan dan eksistensi bangsa dan Negara mendatang.
Sejalan dengan itu, kemajuan pembangunan suatu bangsa merupakan cermin sejauh mana telah berhasil makna perlindungan terhadap hak-hak anak. Dengan perkataan lain, bagi suatu bangsa upaya perlindungan anak adalah investasi masa depan.
“Kita semua sadar bahwa anak jalanan sering kurang mendapat perhatian, karena anak masih dianggap , sekali lagi; obyek milik orangtua dan hak-haknya terlupakan. Seperti anak-anak di jalanan karena mereka dipaksa untuk membantu mencari nafkah dengan cara meminta-minta sehingga hak anak terabaikan,” katanya.
Hak-hak anak, menurut Ibu Ani; berupa hak untuk hidup, hak untuk bisa tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Serta tentu saja mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tambahnya.
Sementara itu Menko Kesra Aburizal Bakrie mengemukakan pembangunan P3SA merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sosial bagi anak-anak, yakni anak-anak yang terabaikan.
Perhatian yang lebih mendalam bagi anak merupakan tugas bersama, sesuai pasal 34 UUD 1945 untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak telantar.
Persoalan anak bukan masalah baru, melainkan masalah klasik yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang makin kompleks. Masa lalu masalah anak dan kesejahteraan sosial anak relatif lebih sederhana, sehingga pembinaan anak telantar, anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu telantar bisa ditangani oleh panti-panti sosial, seperti panti asuhan.
Pada saat ini dihadapkan pada masalah lebih kompleks, yang mencakup pula anak jalanan, anak yang diperdagangkan, anak yang dilacurkan, maupun anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Kalau ditinjau lebih jauh, persoalan anak juga dipicu oleh lingkaran kemiskinan, seperti rendahnya tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan gizi buruk di dalam lingkungan rumah tangga.
Perbaikan dan peningkatan status masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik, terus diusahakan melalui berbagai program, seperti pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi bagi masyarakat miskin serta bantuan penuntasan wajib belajar sembilan tahun.
Program-program tersebut diharapkan dapat memutuskan satu lingkaran kemiskinan sehingga tidak diwariskan turun temurun. Namun hal ini masih perlu dibarengi dengan upaya lain yang lebih menyentuh persoalan anak itu sendiri.
Dengan berdirinya P3SA diharapkan bisa menjawab kompleksitas persoalan anak. “Saya sepakat dengan Menteri Sosial untuk ke depan di seluruh Indonesia ada P3SA,” katanya.
Menurut Menko Kesra anak-anak telantar di jalanan yang dibina melalui rumah singgah dapat lebih jauh disiapkan untuk dapat kembali dan diterima oleh keluarganya. Hal ini bisa dilaksanakan karena P3SA tidak hanya memberikan pelayanan dasar, melainkan juga merehabilitasi mentalnya sehingga mereka menemukan kembali rasa percaya dirinya.
Selain pelayanan dasar dan rehabilitasi sosial, juga diberikan resoisialisasi melalui pendidikan formal dan pelatihan ketrampilan. Persoalan anak merupakan persoalan masa depan bangsa, merekalah calon-calon pemimpin bangsa. Oleh karena menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memberikan perhatian kepada mereka. Selain menggunakan sumber daya sosial pelayanan anak dari anggaran pemerintah, pembangunan P3SA ini juga didanai oleh Program Pangan Dunia (WFP, di bawah PBB).
WFP juga memberi bantuan untuk pembangunan rumah ibadah di Poso, dan gudang penyimpanan pangan di Yahukimo (Papua). “Karena uangnya dari masyarakat, maka kita kembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan melalui program-program yang dilaksanakan WFP yang dikoordinator Kementerian Koordinator Bidang Kesra,” katanya.
“Selain masalah-masalah fisik, juga dilakukan rehabilitasi gizi, ibu hamil dan menyesui, balita dan murid SD. Kita menyadari masalah anak telantar di masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan perlu didukung oleh seluruh komponen masyarakat.” (broto)
*sumber dari http://www.menkokesra.go.id/content/view/2107/39/









Tidak ada komentar:
Posting Komentar